RENCANA KERJA PENGHULU
dalam peraturan perundangan di negara kita, penghulu dikategorikan pegawai fungsional yang bertugas mengawasi nikah/rujuk dan kegiatan kepenghuluan. sebagaimana peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor: per/62 /m.pan/6/2005 tentang jabatan fungsional penghulu dan angka kreditnya (BAB I Pasal 1 ayat (1) )yang menyatakan bahwa penghulu, adalah “pegawai negeri sipil sebagai pegawai pencatat nikah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh menteri agama atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan pengawasan nikah/rujuk menurut agama islam dan kegiatan kepenghuluan”.
Disini aku mau Sharing aja ya
BalasHapusBanyak temen aku yang tercukupi kebutuhannya tanpa kerja
Caranya bagaimana?? hanya mengeluarkan 10 ribu
untuk bermain di www. pokerayam .com hanya hitungan menit saja
ratusan hingga jutaan pun didapat dikarenakan pokerayam
selalu memberikan promo dan keberuntungan kepada member setianya
banyak promo dan hadiah menarik yang akan update disetiap saat
yuk silahkan bergabung pada pokerayam jangan lewatkan
MODAL 10 ribu MENJADI 1 JUTA
info keberuntungan lebih lanjut bbm : D8E5205A