Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Multimedia

Selain Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas, Balai Diklat Keagamaan Denpasar sebagai penyelenggara diklat tingkat daerah untuk meningkatkan kopetensi guru juga menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Multimedia. yang salah satu sasarannya adalah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SD se Kabupaten Badung. Diklat ini dilaksanakan selama 7 hari dari tanggal 13 s.d 19 Mei 2013 yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung.

Diklat ini dibuka oleh Bapak Kepala Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Badung dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kab. Badung. serta Ketua Panitia Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Multimedia (Drs. I Wayan Diarsa, M.Si).
Dalam sambutan Bapak Kepala Tata Usaha Kementerian Agama menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kompetensi guru maka sangat diperlukan untuk mengikuti Pendidikan dan latihan (Diklat) yang salah satunya Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Multimedia bagi Guru Agama Islam SD Se-Kabupaten Badung ini, karena itu beliau mengharapkan kepada Peserta Diklat untuk mengikuti diklat ini dengan serius demi tercapainya tujuan diklat tersebut.
Menurut pengakuan dari sebagian peserta diklat bahwa meraka belum bisa meng-operasikan Komputer/lapotop bahkan ada yang belum pernah sama sekali menggunakan Komputer/Laptop. walaupun demikian dalam proses pembelajaran peserta diklat sangat bersemangat dan mereka berkeinginan untuk bisa menerapkan dalam proses pembelajaran di sekolah menggunakan multimedia. Semangat...!!!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENCANA KERJA PENGHULU

Mata Diklat Administrasi Nikah Rujuk